Syarat dan Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: Januari 2026

Selamat datang di CashThrow. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui syarat dan ketentuan berikut ini.

1. Penggunaan Layanan Escrow

Sistem CashThrow (Rekening Bersama) bertindak murni sebagai pihak ketiga penengah yang mengamankan dana dari pembeli, dan meneruskannya ke penjual jika dan hanya jika transaksi telah diselesaikan dengan bukti yang sah.

2. Kewajiban Pengguna

  • Pengguna dilarang memalsukan bukti transfer, percakapan, maupun bukti serah-terima aset.
  • Segala bentuk percobaan *bypass* (menyelesaikan transaksi di luar pantauan sistem padahal ruang transaksi sudah dibuat) berisiko hilangnya jaminan perlindungan dana.
  • Pengguna wajib berkomunikasi dengan sopan dan kooperatif dengan pihak admin jika terjadi perselisihan (*dispute*).

3. Penahanan Dana

Dana yang ditransfer akan ditahan secara aman di rekening resmi operasional PT Karyamu Jadi Cuan. Kami tidak akan melakukan investasi, pinjaman, atau aktivitas lain atas dana yang sedang ditahan (*escrowed*).

4. Pemutusan Layanan sepihak

Kami berhak membekukan akun, menangguhkan ruang transaksi, atau bahkan mengalihkan dana secara sepihak jika ditemukan indikasi penipuan, pencucian uang, atau tindak kriminal siber lainnya berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia.